Dukungan
keluarga dan masyarakat yang rendah dapat menyebabkan hilangnya sumber penopang
dari kekalahan atau kegagalan yang dialami seseorang dalam kehidupannya. Makin
sedikitnya waktu bagi orang tua untuk anak dan keluarga, meningkatnya angka perceraian
dan sikap keluarga yang tidak peduli terhadap kebutuhan tumbuh kembang
anakanak. Kasus bunuh diri pada anak dan remaja merupakan barometer adanya suatu
ketidak mampuan anak dan remaja dalam mengatasi masalah yang dihadapi dan
kurangnya mekanisme yang dimiliki dalam mengatasi stress.
Hal ini juga menjadi
bukti dari ketidak berhasilan keluarga (orang tua) dan pendidik dalam membekali
anaknya tentang keterampilan untuk mengatasi masalah dalam kehidupan. Fenomena
tersebut merupakan faktor penyebab pada kasus bunuh diri yang bersifat
multifaktor.
Usaha
secara preventif dapat dilakukan oleh para
pakar dari berbagai disiplin ilmu seperti psikiater, dokter, perawat,
psikolog, sosiolog, pendidik, tenaga kesehatan masyarakat dan lainlain.Masalah
bunuh diri memang sangat komplek, dari
pendekatan segi ilmu kesehatan ma-sebagai upaya pencegahan secara dini yaitu perlunya meningkatkan peran, fungsi dan tugas keluarga dan dukungan dari masyarakat.
Usaha pencegahan pada tingkat keluarga
Keluarga
dan lingkungan merupakan suatu tempat bagi anak untuk berinteraksi sosial dengan
orang tua yang paling lama sehingga upaya pencegahan yang utama difokuskan pada
keluarga kemudian sekolah. Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang
terdiri atas bapak, ibu, anak dan lain-lain (kakek, nenek, dan sebagainya) yang
hidup di bawah satu atap dan saling berhubungan. Masing-masing komponen
keluarga harus menjalankan peran, fungsi dan tugasnya dengan rasa
tanggungjawab, saling meng tidak bersikap egois (maunya menang sendiri). Orangtua
sedini mungkin harus membekali anak-anaknya ilmu agama sehingga dapat mengetahui
ajaran agama secara benar.Bimbingan nilai-nilai agama dan pemberian tauladan
berperilaku yang baik sangat perlu bagi anak-anak khususnya pada usia balita, prasekolah
dan usia sekolah.
Orangtua
perlu mengenalkan secara bijaksana sesuai dengan umur anak, bahwa bunuh diri
dalam agama (Islam) adalah hal yang dilarang dan berdosa besar. Keluarga yang
kedua orangtuanya sibuk bekerja, pola asuh kepada anak yang dilakukan oleh
penggantinya seperti kakek, nenek, baby sitter dan pembantu rumah tangga jangan
sampai keluar dari rel norma agama, moral dan perilaku yang benar.
Komunikasi
dalam keluarga harus dilakukan secara hangat, harmonis dan kontinu. Komunikasi
sangat penting terutama pada keluarga yang bekerja diluar kota/daerah sehingga
tidak dapat berkumpul setiap hari dengan anggota keluarga. Hal ini sangat penting
untuk menghindari mis komunikasi dan rasa saling curiga. Pihak orang tua harus meningkatkan
fungsinya dalam hal fungsi asih, asuh dan asah serta mau dan mampu meluangkan waktunya untuk anak-anak sehingga akan terpenuhi
kebutuhan psikologisnya.
Pemenuhan
kebutuhan psikologis akan membuat anak memiliki mekanisme yang positif dan
mampu mengatasi masalah secara adaptif. Anak tidak akan malas dan tidak akan takut untuk bercerita, berkeluh
dan meminta pemecahan masalah kepada orang tuanya. Keluarga juga harus
menjalankan tugasnya dalam bidang kesehatan seperti mengenal gangguan
perkembangan dan gangguan kesehatan setiap anggotanya. Mengambil keputusan untuk melakukan tindakan yang tepat,memberikan
perawatan kepada yang sakit, cacat atau usia yang terlalu muda, mempertahankan suasana
rumah yang harmonis dan menguntungkan untuk perkembangan kepribadian anggota
keluarga, memanfaatkan dan mempertahankan hubungan baik dengan unit pelayanan
kesehatan yang ada.
Di sisi lain, Pemerintah juga mengeluarkan produk hukum sebagai upaya preventif, yaitu UU
nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU nomor 23 tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Dengan UU ini diharapkan dapat menekan
angka kekerasan kepada anak dan anggota keluarga lainnya. Tindakan kekerasan
pada anak dan anggota keluarga lainnya merupakan salah satu faktor penyebab
bunuh diri pada anak dan remaja.
Usaha
pencegahan juga harus dilakukan di institusi pendidikan (sekolah). Para guru
dan pengelola sekolah lainnya dalam memberikan proses pembelajaran dilakukan
dengan cara yang sedemikian rupa sehingga peserta didik dapat merasa rasa aman
dan nyaman. Proses pembelajaran dan sikap
para guru jangan sampai membuat anak merasa takut, cemas, malu dan lain-lain yang
mampu mempengaruhi psikologis anak secara negatif dan bertindak maladaptif.
Usaha pencegahan pada tingkat masyarakat
Masyarakat
dapat memberikan perhatian, bimbingan dan bantuan untuk memecahkan masalah yang
sedang dihadapi oleh seseorang atau keluarga. Masyarakat jangan menjauhi, mengisolasi,
mengejek atau mencela karena hal ini akan menambah stressor yang dirasakan tambah
berat. Kelompok-kelompok yang ada di masyarakat seperti kelompok ibu-ibu PKK,
Posyandu, Dasa Wisma, Paguyuban Pengajian dan lain-lain harus berperan serta memberikan
support mental secara bermakna. Sedangkan nilai budaya yang dipercaya di suatu
masyarakat yang sebenarnya salah, terkait dengan bunuh diri, dapat dihilangkan secara
perlahan-lahan. Tentu seiring dengan meningkatnya tingkat pengetahuan dan
pendidikan keluarga dan masyarakat serta meningkatnya pemahaman dan keyakinan
seseorang pada ajaran agama secara benar. Dukungan dari masyarakat sangat berarti
dalam upaya menekan tingginya kasus bunuh diri. Lingkungan masyarakat harus
diciptakan agar sehat, agamis, bersahabat, damai dan nyaman sehingga anggota masyarakat
betah bertempat tinggal di tempat tersebut.
No comments:
Post a Comment