Thursday 5 September 2013

PERMASALAHAN STREES REMAJA DAN USAHA UNTUK MENGATASINYA



Dukungan keluarga dan masyarakat yang rendah dapat menyebabkan hilangnya sumber penopang dari kekalahan atau kegagalan yang dialami seseorang dalam kehidupannya. Makin sedikitnya waktu bagi orang tua untuk anak dan keluarga, meningkatnya angka perceraian dan sikap keluarga yang tidak peduli terhadap kebutuhan tumbuh kembang anakanak. Kasus bunuh diri pada anak dan remaja merupakan barometer adanya suatu ketidak mampuan anak dan remaja dalam mengatasi masalah yang dihadapi dan kurangnya mekanisme yang dimiliki dalam mengatasi stress.
Hal ini juga menjadi bukti dari ketidak berhasilan keluarga (orang tua) dan pendidik dalam membekali anaknya tentang keterampilan untuk mengatasi masalah dalam kehidupan. Fenomena tersebut merupakan faktor penyebab pada kasus bunuh diri yang bersifat multifaktor.   
                                                                                                                                                                                            
Usaha secara preventif dapat dilakukan oleh para  pakar dari berbagai disiplin ilmu seperti psikiater, dokter, perawat, psikolog, sosiolog, pendidik, tenaga kesehatan masyarakat dan lainlain.Masalah bunuh diri memang sangat komplek,  dari pendekatan segi ilmu kesehatan ma-sebagai upaya pencegahan secara dini yaitu  perlunya meningkatkan peran, fungsi dan  tugas keluarga dan dukungan dari masyarakat.

Usaha pencegahan pada tingkat keluarga
Keluarga dan lingkungan merupakan suatu tempat bagi anak untuk berinteraksi sosial dengan orang tua yang paling lama sehingga upaya pencegahan yang utama difokuskan pada keluarga kemudian sekolah. Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas bapak, ibu, anak dan lain-lain (kakek, nenek, dan sebagainya) yang hidup di bawah satu atap dan saling berhubungan. Masing-masing komponen keluarga harus menjalankan peran, fungsi dan tugasnya dengan rasa tanggungjawab, saling meng tidak bersikap egois (maunya menang sendiri). Orangtua sedini mungkin harus membekali anak-anaknya ilmu agama sehingga dapat mengetahui ajaran agama secara benar.Bimbingan nilai-nilai agama dan pemberian tauladan berperilaku yang baik sangat perlu bagi anak-anak khususnya pada usia balita, prasekolah dan usia sekolah.
Orangtua perlu mengenalkan secara bijaksana sesuai dengan umur anak, bahwa bunuh diri dalam agama (Islam) adalah hal yang dilarang dan berdosa besar. Keluarga yang kedua orangtuanya sibuk bekerja, pola asuh kepada anak yang dilakukan oleh penggantinya seperti kakek, nenek, baby sitter dan pembantu rumah tangga jangan sampai keluar dari rel norma agama, moral dan perilaku yang benar.
Komunikasi dalam keluarga harus dilakukan secara hangat, harmonis dan kontinu. Komunikasi sangat penting terutama pada keluarga yang bekerja diluar kota/daerah sehingga tidak dapat berkumpul setiap hari dengan anggota keluarga. Hal ini sangat penting untuk menghindari mis komunikasi dan rasa saling curiga. Pihak orang tua harus meningkatkan fungsinya dalam hal fungsi asih, asuh dan asah serta mau dan mampu meluangkan  waktunya untuk anak-anak sehingga akan terpenuhi kebutuhan psikologisnya.
Pemenuhan kebutuhan psikologis akan membuat anak memiliki mekanisme yang positif dan mampu mengatasi masalah secara adaptif. Anak tidak akan malas  dan tidak akan takut untuk bercerita, berkeluh dan meminta pemecahan masalah kepada orang tuanya. Keluarga juga harus menjalankan tugasnya dalam bidang kesehatan seperti mengenal gangguan perkembangan dan gangguan kesehatan setiap anggotanya. Mengambil keputusan  untuk melakukan tindakan yang tepat,memberikan perawatan kepada yang sakit, cacat atau usia yang terlalu muda, mempertahankan suasana rumah yang harmonis dan menguntungkan untuk perkembangan kepribadian anggota keluarga, memanfaatkan dan mempertahankan hubungan baik dengan unit pelayanan kesehatan yang ada.
 Di sisi lain, Pemerintah juga mengeluarkan  produk hukum sebagai upaya preventif, yaitu UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Dengan UU ini diharapkan dapat menekan angka kekerasan kepada anak dan anggota keluarga lainnya. Tindakan kekerasan pada anak dan anggota keluarga lainnya merupakan salah satu faktor penyebab bunuh diri pada anak dan remaja.
Usaha pencegahan juga harus dilakukan di institusi pendidikan (sekolah). Para guru dan pengelola sekolah lainnya dalam memberikan proses pembelajaran dilakukan dengan cara yang sedemikian rupa sehingga peserta didik dapat merasa rasa aman dan  nyaman. Proses pembelajaran dan sikap para guru jangan sampai membuat anak merasa takut, cemas, malu dan lain-lain yang mampu mempengaruhi psikologis anak secara negatif dan bertindak maladaptif.

Usaha pencegahan pada tingkat masyarakat
Masyarakat dapat memberikan perhatian, bimbingan dan bantuan untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi oleh seseorang atau keluarga. Masyarakat jangan menjauhi, mengisolasi, mengejek atau mencela karena hal ini akan menambah stressor yang dirasakan tambah berat. Kelompok-kelompok yang ada di masyarakat seperti kelompok ibu-ibu PKK, Posyandu, Dasa Wisma, Paguyuban Pengajian dan lain-lain harus berperan serta memberikan support mental secara bermakna. Sedangkan nilai budaya yang dipercaya di suatu masyarakat yang sebenarnya salah, terkait dengan bunuh diri, dapat dihilangkan secara perlahan-lahan. Tentu seiring dengan meningkatnya tingkat pengetahuan dan pendidikan keluarga dan masyarakat serta meningkatnya pemahaman dan keyakinan seseorang pada ajaran agama secara benar. Dukungan dari masyarakat sangat berarti dalam upaya menekan tingginya kasus bunuh diri. Lingkungan masyarakat harus diciptakan agar sehat, agamis, bersahabat, damai dan nyaman sehingga anggota masyarakat betah bertempat tinggal di tempat tersebut.

No comments:

Post a Comment