Prisip pekerjaan sosial dalam dimensi pemberdayaan
tersebut dapat doformulasikan sebagai berikut: (1) Pemberdayaan adalah proses
kolaboratif dengan mana masyarakat / Klien
dan pekerja sosial bekerjasama sebagai partner, (2) Proses pemberdayaan
menempatkan masyarakat miskin sebagai kompeten dan mampu menjangkau sumber-sumber
dan kesempatan-kesempatan.(3) Masyarakat/Klien harus melihat diri mereka
sendiri sebagai agen penting yang dapat mempengaruhi perubahan. (4) Kompetensi
diperoleh atau dipertajam melalui pengalaman hidup, khususnya pengalaman yang
memberikan perasaan mampu pada masyarakat miskin. (5) Solusi-solusi, yang berasal dari situasi khusus, harus beragam dan
menghargai keberagaman yang berasal dari faktor-faktor yang berada pada situasi
masalah tersebut. (6) Jaringan-jaringan sosial informal merupakan sumber
dukungan yang penting bagi penurunan ketegangan dan meningkatkan kompetensi
serta kemampuan pengendalian seseorang. (7) Masyarakat miskin harus
berpartisipasi dalam pemberdayaan mereka sendiri: tujuan, cara dan hasil harus
dirumuskan oleh mereka sendiri. (8) Tingkat kesadaran merupakan kunci dalam
pemberdayaan, karena pengetahuan dapat memobilisasi tindakan bagi perubahan.
(9) Pemberdayaan melibatkan akses terhadap sumber-sumber dan kemampuan untuk
menggunakan sumber-sumber tersebut secara efektif. Dan
(10) Proses pemberdayaan besifat dinamis, sinergis, berubah terus,
evolutif; permasalahan selalu memiliki beragam solusi.
No comments:
Post a Comment